Senin, 01 Januari 2018

Program Sederhana QBasic HTML

Contoh Program Sederhana Pada QBasic

1. Sebuah toko buku memberikan diskon besar-besaran untuk penjualan bukunya dengan ketentuan kondisi :
  • Jika pembelian kurang dari 10 buku, maka mendapat diskon 10%`
  • Jika pembelian antara 10 – 29 buku, maka mendapat diskon 20%
  • Jika pembelian lebih dari 30 buku, maka mendapat diskon 50%
  • Harga @ buku adalah Rp 5000,-
Berapa total harga buku?
2. Diketahui parabola Y = Ax2+Bx+C dengan garis Y = Mx+N. Tentukanlah kedudukan parabola dimana diskriminannya D = (B-M)2-4A(C-N).
  • Jika D>0, maka berpotongan
  • Jika D=0, maka bersinggungan
  • Jika D<0, maka tidak berpotongan dan bersinggungan
Buatlah program dan output dari kedua soal diatas!
Jawaban ; 
1. Diketahui :
  • Jika X<10, maka diskon 10%
  • Jika 10<=X<=29, maka diskon 20%
  • Jika X>=30, maka diskon 50%
  • Harga @ buku adalah Rp 5000,-
a. Program
listing program
b. Output jika barang yang dibeli kurang dari 10 (X<10)
output 1
c. Output jika barang yang dibeli antara 10-29 (10<=X<=29)
output 2
d. Output jika barang yang dibeli lebih dari sama dengan 30 (X>=30)
output 3
2. Diketahui :
  • Y = Ax2+Bx+C , Y = Mx+N
  • Jika D>0, maka berpotongan
  • Jika D=0, maka bersinggungan
  • Jika D<0, maka tidak berpotongan dan bersinggungan
  • D = (B-M)2-4A(C-N)
a. Program
listing program
b. Output  jika nilai diskriminannya lebih dari 0 (D>0)
output 1
c. Output jika nilai diskriminannya sama dengan 0 (D=0)
output 2
d. Output jika nilai diskriminannya kurang dari 0 (D<0)


output 3

Standar Profesi ACM DAN IEEE

Standar Profesi ACM dan IEE

ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for Computing Machinery) ACM merupakan singkatan dari Association for Computing Machinery (Asosiasi untuk Permesinan Komputer). ACM adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. Dia bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian(“chapter”) lokal dan 34 grup minat khusus (special interest group, SIG), di mana mereka melakukan kebanyakan kegiatan mereka. Banyak dari SIG, seperti SIGGRAPH, SIGPLAN dan SIGCOMM, mensponsori konferensi teratur yang menjadi terkenal sebagai acara utama untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. SIG juga menerbitkan sejumlah jurnal khusus, majalan, dan surat berita. ACM juga mensponsori acara yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.

ACM juga mensponsori acara yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue. ACM telah menciptakan suatu perpustakaan digital di mana ia telah membuat semua publikasi yang tersedia. perpustakaan digital ACM adalah koleksi terbesar di dunia informasi tentang komputasi mesin dan berisi arsip jurnal, majalah, konferensi online proses, dan isu terbaru publikasi ACM’s. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT. Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society. Sulit untuk generalisasi akurat tentang perbedaan antara keduanya, tetapi ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir sementara IEEE lebih memfokuskan diri pada perangkat keras dan masalah standardisasi. Cara lain untuk negara tumpul perbedaan adalah bahwa ACM adalah untuk ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah perusahaan IEEE Computer Society. Tentu saja, ada yang signifikan tumpang tindih antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulum ilmu komputer.



IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi. IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu: Mengamankan Sponsor, Meminta Otorisasi Proyek, Perakitan Kelompok Kerja, Penyusunan Standard, Pemungutan suara, Review Komite, Final Vote. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi. IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu: Mengamankan Sponsor, Meminta Otorisasi Proyek, Perakitan Kelompok Kerja, Penyusunan Standard, Pemungutan suara, Review Komite, Final Vote.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology   Chapter)
d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat      Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)

e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)

Referensi:
http://farizsasongko.blogspot.co.id/2016/06/standar-profesi-acm-dan-ieee.html
https://agel007.wordpress.com/2012/04/01/makalah-softkill-mengenai-acm-dan-ieee/
https://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/
http://ensiklopdeia99.blogspot.co.id/2017/05/standar-profesi-acm-dan-ieee-standar.html
https://sites.google.com/site/3udangsakti/profesi-penguasaan-materi-kompetensi-it/standar-profesi-menurut-acm-dan-ieee
https://aldinobahtiar.wordpress.com/2011/05/01/standar-profesi-acm-dan-ieee/
http://minidart.blogspot.co.id/2016/12/standar-profesi-acm-dan-ieee.html

http://fadil-muhamad.blogspot.co.id/2012/03/standar-profesi-acm-dan-ieee.html

Minggu, 05 November 2017

MEMBUAT DATABASE PENJUALAN PADA KOPERASI

ETIKA PROFESI - CYBERLAW

CYBERLAW


PENDAHULUAN
(Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime)



Landasan Teori
Salah satu perkembangan teknologi yang sering digunakan dan dibutuhkan semua kalangan masyarakat adalah computer. Dengan computer seseorang dapat dengan mudah mempergunakannya, tetapi dengan adanya computer seseorang menggunakannya dengan ada hal yang baik dan tidaknya. cyber law dimana kejahatan ini sudah melanggar hukum dalam teknologi dan seseorang yang mengerjakannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.
Banyak orang yang mengatakan bahwa dunia cyber (cyberspace) tidak dapat diatur. Cyberspace adalah dunia maya dimana tidak ada lagi batas ruang dan  waktu. Padahal ruang dan waktu seringkali dijadikan acuan hukum. Jika seorang warga Indonesia melakukan transaksi dengan sebuah perusahaan Inggris yang menggunakan server di Amerika, dimanakah (dan kapan) sebenarnya transaksi terjadi? Hukum mana yang digunakan?
Cyberlaw merupakan salah satu topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Di Indonesia telah keluar dua buah Rancangan Undang-Undang (RUU). Yang satu diberi nama: “RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi” (PTI), sementara satunya lagi bernama “RUU Transaksi Elektronik”. RUU PTI dimotori oleh Fakultas Hukum Universitas Pajajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Dirjen Postel), sementar RUU TE dimotori oleh Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi dari Universitas Indonesia dengan jalur Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
A.    Batasan Masalah
Penulis membatasi penulisan makalah ini meliputi pengertian, ruang lingkup dan perangkat Cyberlaw.

B.     Tujuan Masalah
Berikut tujuan pembuatan makalah ini :
a.    Menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Etika Profesi.
b.    Menambah wawasan tentang cyberlaw yang diterapkan di Indonesia pada       khususnya dan Internasional pada umumnya.

C.    Ruang Lingkup :
·         Prinsip kehati-hatian (Duty care)
·         Pencurian melalui Internet
·         Perlindungan Konsumen
·         Hak Cipta (Copy Right)
·         Hak Merk (Trademark)
·         Pornografi
·         Perangkat Hukum Cyber Law
·         Hacking
·         Pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharianseperti e- commerce, e-government, e-education


D.    Penjelasan Cyberlaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world).

E.     Perangkat Cyberlaw
Pembentukan Cyberlaw tidak lepas dari sinergi pembuat kebijakan cyberlaw (pemerintah) dan pengguna dunia cyber dalam kaidah memenuhi etika dan kesepakatan bersama. Agar pembentukan perangkat perundangan tentang teknologi informasi mampu mengarahkan segala aktivitas dan transaksi didunia cyber sesuai dengan standar etik dan hukum yang disepakati maka proses pembuatannya diupayakan dengan cara Menetapkan prinsip – prinsip dan pengembangan teknologi informasi yaitu antara lain :
1.    Melibatkan unsur yang terkait (pemerintah, swasta, profesional).
2.    Menggunakan pendekatan moderat untuk mensintesiskan prinsip
3.    Memperhatikan keunikan dari dunia maya
4.    Mendorong adanya kerjasama internasional mengingat sifat internet yang global
5.    Menempatkan sektor swasta sebagai leader dalam persoalan yang menyangkut industri dan perdagangan.
6.    Pemerintah harus mengambil peran dan tanggung jawab yang jelas untuk persoalan yang menyangkut kepentingan publik
7.    Aturan hukum yang akan dibentuk tidak bersifat restriktif melainkan harus direktif dan futuristik
8.    Melakukan pengkajian terhadap perundangan nasional yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan munculnya persoalan hukum akibat transaksi di internet seperti : UU hak cipta, UU merk, UU perlindungan konsumen, UU Penyiaran dan Telekomunikasi, UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal Asing, UU Perpajakan, Hukum Kontrak, Hukum Pidana dll.
Cyberlaw tidak akan berhasil jika aspek yurisdiksi hukum
diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur cyberspace menyangkut
juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara,
sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan. Ada tiga
yurisdiksi yang dapat diterapkan dalam dunia cyber :
1.    yurisdiksi legislatif di bidang pengaturan,
2.    yurisdiksi judicial, yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan
kewenangan hukumnya,
3.    yurisdiksi eksekutif untuk melaksanakan aturan yang dibuatnya.

F.     Perbedaan Cyberlaw di Beberapa Negara

·         Indonesia
Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.
Cyber Law digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet.
·         Malaysia
Digital Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan cyberlaw ini adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Pada cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktis medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi jauh melalui penggunaan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video. Pada tahun 1997, Malaysia telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya. The Computer Crime Act itu sendiri mencakup mengenai kejahatan yang dilakukan melalui komputer, karena cybercrime yang dimaksud di negara Malaysia tidak hanya mencakup segala aspek kejahatan/pelanggaran yang berhubungan dengan internet. Akses secara tak terotorisasi pada material komputer, adalah termasuk cybercrime. Jadi apabila kita menggunakan computer orang lain tanpa izin dari pemiliknya maka termasuk didalam cybercrime walaupun tidak terhubung dengan internet.
·         Council of Europe Convention on Cybercrime (COECOC)
COECOC Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mewujudkan hal ini. COECOC telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional.
G.    Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of Europe Convention on Cybercrime:
·         Cyber Law : merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu.
·         Computer Crime Act (CCA) : merupakan undang-undang penyalahgunaan informasi teknologi di Malaysia
·         Council of Europe Convention on Cybercrime : merupakan organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia.

H.    Contoh Studi Kasus Cyberlaw
·         Carding
Terjadi di Bandung sekitar tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs.
Modus kejahatan  ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 363 tentang pencurian dan pasal 263 tentang Pemalsuan identitas.
·         Perjudian Online
Pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu atau menghubungi no HP 0811XXXXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaksi secara online lewat internet atau HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang secara instan. Dan sanksi yang menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/ 1974 pasal 8yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
·         Penggelapan Uang
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaruan” edisi 10 Januari 1991 tentang 2 orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372,100,00.00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa komputer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.
·         Hacking
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus Deface atau Hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

PENUTUP
·        Kesimpulan
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet Di dunia ini banyak hal yang memiliki dualisme yang kedua sisinya saling berlawanan. Seperti teknologi informasi dan komunikasi, hal ini diyakini sebagai hasil karya cipta peradaban manusia tertinggi pada zaman ini. Namun karena keberadaaaanya banyak pihak yang memilih untuk tidak berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai manusia yang beradab, dalam menyikapi dan menggunakan teknologi ini, mestinya kita dapat memilah mana yang baik, benar dan bermanfaat bagi sesama, kemudian mengambilnya sebagai penyambung mata rantai kebaikan terhadap sesama, kita juga mesti pandai melihat mana yang buruk dan merugikan bagi orang lain untuk selanjutnya kita menghindari atau memberantasnya jika hal itu ada di hadapan kita.
·        Saran
Penulis menyarankan agar tugas kelompok ini terus dilaksanakan setiap tahunnya untuk memperkaya wawasan mahasiswa. Penulis juga mengharap kritik yang membangun demi kesempurnaan tugas makalah  ini.





Senin, 14 November 2016

Review Jurnal Analisis Sistem Manajemen Risiko Kredit dan Pengaruhnya terhadap Laba Perusahaan dengan Penerapan Model Program Komputer (Studi Kasus PT Bank JABAR Cabang Ciamis)



Perkembangan ekonomi yang semakin pesat tidak hanya membawa peluang bagi bisnis perbankan, tapi juga risiko yang semakin besar. Siamat (2005) mendefinisikan
risiko usaha atau business risk bank sebagai tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang diperkirakan akan diterima. Risiko usaha yang dapat dihadapi bank antara lain risiko kredit, risiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko penyelewengan (fraud risk), risiko fidusia, risiko tingkat bunga, risiko solvensi, risiko valuta asing, dan risiko persaingan.

Rabu, 02 November 2016

Review Buku " Manajemen Proyek Konsep dan Implementasi"

Review Buku Karya Budi Santosa

MANAJEMEN PROYEK
Konsep dan Implementasi
Budi Santosa

BAB II
Siklus Hidup Proyek
Bab II membahas tentang siklus hidup proyek , secara pengertiannya siklus hidup proyek adalah suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana sebuah proyek direncanakan, dikontrol,perkembangan produk dan diawasi sejak proyek disepakati untuk dikerjakan hingga tujuan akhir proyek tercapai.
Dalam hal perkembangan pr oduk, hampir semua orang setuju akan tahap-tahap yang dilalui. Perkembangan pr oduk biasanya diawali dengan riset dan pengembangan (R &D), dilanjutkan dengan pembuatan desain, pengenalan ke pasar, pertumbuhan, matang, penurunan sampai produk tersebut mencapai tahap mati dan tidak dipr oduksi lagi.

Jumat, 17 April 2015

(Membuat database dengan MySQL dasar)



Kali ini saya akan coba untuk share bagaimana cara membuat database pada komputer dengan menggunakan MySQL. Saya tidak perlu menjelasakan untuk persiapan aplikasi-aplikasi yang diperlukan, untuk aplikasi nya silahkan download disini (MySql 5.5)  terbaru, Ok langsung saja kita ke pembahasan:
1.    Masuk MySQL Client
2.    Buat database Kantor

Untuk memulai menggunakan MySQL kita harus memanggilnya terlebuh dahulu seperti pada gambar di atas dan masukan password untuk MySQLnya, selanjutnya membuat database dengan nama “KANTOR” terlihat di atas setelah kita memanggil dan berhasil masuk maka kita create database kantor tersebut dengan perintah “CREATE DATABASE KANTOR” dan jangan lupa berilah tanda “;” titik-koma setiap akhir dari perintah.

3.    Membuat table pegawai dalam database kantor
4.    Melakukan pengisian data pada table pegawai dengan INSERT
5.    Menampilkan data yang telah di masukan pada table pegawai
6.    Melakukan penambahan data pada table pegawai
mysql> use kantor //untuk menggunakan database “kantor”
Database changed
mysql> create table pegawai ( //untuk membuat tabel “pegawai”.
    -> nip char(10) primary key,
    -> nama varchar(40) not null,
    -> alamat varchar(80) not null,
    -> sex char(1),
    -> gaji int default 0);
Query OK, 0 rows affected (0.09 sec)
mysql> INSERT INTO pegawai (nip,nama,alamat,sex,gaji)
    -> VALUES
    -> ("001","Totok","Jalan Rayan 10 Yogya","P",1500000);
Query OK, 1 row affected (0.05 sec)
mysql> INSERT INTO pegawai (nip,nama,alamat,sex,gaji)
    -> VALUES
    -> ("002","Andi","Tahunan UH 1/234 Yogya","P",4000000);
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
mysql> INSERT INTO pegawai (nip,nama,alamat,sex,gaji)
    -> VALUES
    -> ("003","Siti","Jalan Berbatu 5 Solo","W",750000);
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
mysql> INSERT INTO pegawai (nip,nama,alamat,sex,gaji)
    -> VALUES
    -> ("004","Rudi","Kanoman RT 2 RW 1 Yogya ","P",900000)
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
Pembahasan:
Kemudian jika kita ingin bekerja menggunakan database yang kita buat, semisal kita ingin menggunakan database KANTOR, maka kita ketikkan perintah USE KANTOR sehingga database kantor itu di panggil dari MySQL.
Setelah memasukki database KANTOR, di dalammnya kita bisa menciptakan tabel baru, semisal tabel PEGAWAI. Sehingga kita ketikkan CREATE TABLE PEGAWAI diikuti variabel variabel yang ada di dalam tabel tersebut. Secara lengkapnya dapat dituliskan dengan perintah :
Ø  Nip char(10) not null primary key, // menciptakan query “Nip” dengan tipe data berupa char, dengan panjang maksimal 10, mejadi primary key (kunci utama).
Ø  Nama varchar(40)not null, // menciptakan query “Nama” dengan tipe data berupa varchar, dengan panjang maksimal 40.
Ø  Alamat varchar(80) not null,  // menciptakan query “Alamat” dengan tipe data berupa varchar, dengan panjang maksimal 80.
Ø  Sex char(1), // menciptakan query “Sex” dengan tipe data berupa char, dengan panjang maksimal 1.
Ø  Gaji int default 0); // menciptakan query “Gaji” dengan tipe data berupa integer, dengan nilai awal 0.
Setelah melakukan pembuatan tabel PEGAWAI di atas maka kita dapat melihat struktur tabel yang baru saja kita buat menggunakan perintah: describe pegawai. Lalu jika kita ingin mengubah struktur tabel yang telah kita buat maka menggunakan perintah alter table, contohnya jika ingin variabel nama pada tabel PEGAWAI kita gunakan perintah : alter table pegawai modify nama varchar(35);. Atau juga dengan perintah alter table PEGAWAI change nama varchar(35);
Kemudian untuk menambah record kita bisa menggunakan perintah insert into. Misalkan kita ingin menambahkan data Agus Sugiarto dengan nip 001, alamat jogja, jenis kelamin laki-laki dan gaji 500000. Yaitu dengan mengunakan perintah:
Ø  Insert into pegawai values(001’,’ Totok,’P’,’ Jalan Rayan 10 yogya’,’1500000’);
Selanjunya jika ingin melihat tabel mahasiswa yang telah kita isikan datanya maka kita gunakan perintah :
Ø  select*from pegawai;.
mysql> select * from pegawai;
+-----+-------+-------------------------+------+---------+
| nip | nama  | alamat                  | sex  | gaji    |
+-----+-------+-------------------------+------+---------+
| 001 | Totok | Jalan Raya  10 Yogya    | P    | 1500000 |
| 002 | Andi  | Tahunan UH 1/234 Yogya  | P    | 4000000 |
| 003 | Siti  | Jalan Berbatu 5 Solo    | W    |  750000 |
| 004 | Rudi  | Kanoman RT 2 RW 1 Yogya | P    |  900000 |
+-----+-------+-------------------------+------+---------+
4 rows in set (0.01 sec)
Lalu jika ingin membuat sebuah kolom yang tidak diberi nilai atau dikehendaki untuk dapat diberi nilai bawaan, kita menggunakan kata kunci DEFAULT. Contohnya :
Create table pegawai (nip char(9) not null,nama varchar(30),kelamin enum(‘L’,’P’),alamat varchar char(80),gaji in default 0.0,primary key(nip));
Sedangkan untuk menghapus baris pada tabel kita bisa menggunakan perintah delete, secara lengkapnya semisal ingin menghapus baris data yang menggandung nip=001 maka kita gunakan perintah :
Ø  delete from pegawai where nip=’ 001’.
1.    Menampilkan hanya field nama, alamat dari table pegawai
mysql> SELECT nama,alamat FROM pegawai;
+-------+--------------------------+
| nama  | alamat                   |
+-------+--------------------------+
| Totok | Jalan Raya 10 Yogya      |
| Andi  | Tahunan UH 1/234 Yogya   |
| Siti  | Jalan Berbatu 5 Solo     |
| Rudi  | Kanoman RT 2 RW 1 Yogya  |
+-------+--------------------------+
4 rows in set (0.00 sec)
Pembahasan:
Untuk menampilkan daftar pegawai tersebut dapat dilakukan dengan cara memanggil nama query nya yang diinginkan, seperti di atas misalkanSELECT nama,alamat FROM pegawai;maka data yang muncul hanya nama dan alamat pegawai saja.
2.    Menampilkan  data dengan mengurutkan field menggunakan perintah ORDER BY berdasarkan urutan nama.
Jika menginginkan tampilan data sesuai abjad seperti dari A-Z, maka perintah menggunakan ORDER BY dapat di tambahkan asceding (asc) sedangkan jika menambahkan perintah desceding (desc) pada akhir perintah pemanggilan maka abjad akan di urutkan dari Z-A (sebaliknya) contoh “SELECT*FROM pegawai ORDER BY nama desc terlihat dari hasil dibawah ini, hal ini juga dilakukan untuk reaktuk no 10 untuk menampilakan data gaji pegawai dari yang terbesar sampai yang terecil/ sebaliknya :
mysql> SELECT*FROM pegawai ORDER BY nama;
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
| nip | nama  | alamat                   | sex  | gaji    |
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
| 002 | Andi  | Tahunan UH 1/234 Yogya   | P    | 4000000 |
| 004 | Rudi  | Kanoman RT 2 RW 1 Yogya  | P    |  900000 |
| 003 | Siti  | Jalan Berbatu 5 Solo     | W    |  750000 |
| 001 | Totok | Jalan Raya 10 Yogya     | P    | 1500000 |
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
4 rows in set (0.00 sec)
mysql> SELECT*FROM pegawai ORDER BY nama desc;
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
| nip | nama  | alamat                   | sex  | gaji    |
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
| 001 | Totok | Jalan Raya  10 Yogya     | P    | 1500000 |
| 003 | Siti  | Jalan Berbatu 5 Solo     | W    |  750000 |
| 004 | Rudi  | Kanoman RT 2 RW 1 Yogya  | P    |  900000 |
| 002 | Andi  | Tahunan UH 1/234 Yogya   | P    | 4000000 |
+-----+-------+--------------------------+------+---------+
4   rows in set (0.00 sec)
3.    Menampilkan record tertentu misalkan record yang memiliki nama=Siti
4.    Menampilakn pegawai berjenis kelamin Peria (p).
mysql> SELECT*FROM pegawai WHERE nama='siti';
+-----+------+----------------------+------+--------+
| nip | nama | alamat               | sex  | gaji   |
+-----+------+----------------------+------+--------+
| 003 | Siti | Jalan Berbatu 5 Solo | W    | 750000 |
+-----+------+----------------------+------+--------+
1 row in set (0.01 sec)
    mysql> SELECT * FROM pegawai WHERE sex='P';
    +-----+-------+--------------------------+------+---------+
    | nip | nama  | alamat                   | sex  | gaji    |
    +-----+-------+--------------------------+------+---------+
    | 001 | Totok | Jalan Raya 10 Yogyakarta | P    | 1500000 |
    | 002 | Andi  | Tahunan UH / 234 Yogya   | P    | 4000000 |
    | 004 | Rudi  | Kanoman RT 2 RW 1 Yogya  | P    |  900000 |
    +-----+-------+--------------------------+------+---------+
    3 rows in set (0.00 sec)
Tampilan diatas adalah untuk menampilkan  record tertentu contoh diatas adalah dengan memanggil nama siti semua pegawai berjenis kelamin peria, kita bisa mengganti nama sesuai kebutuhan kita dari data yang ada pada database yang buat.

v  MEMBUAT TABEL JABATAN
Untuk membuat table jabatn langkah yang di gunakan sama dengan membuat table pegawai seperti langkah- langkah  yang sudah di bahas dlam table pegaway di atas yaitu mengunakan perintah:
Mysql>create table jabatan
->kodejabat char(2) not null primary key,
->namajabat varchar(20) not null,
->tunjangan float default 0);
mysql> create table jabatan (
    -> kodejabat char(2) primary key,
    -> namajabat varchar(20) not null,
-> tunjangan float default 0);
Adalah pembuatan table jabatan dengan field kodejabat, namajabat, dan tunjangan dengan kodejabat sebagai primary key.
Query OK, 0 rows affected (0.05 sec)
mysql> INSERT INTO jabatan (kodejabat,namajabat,tunjangan)
    -> VALUES
    -> ("02","manajer",50000);
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
mysql> INSERT INTO jabatan (kodejabat,namajabat,tunjangan)
    -> VALUES
    -> ("03","direktur",250000);
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
mysql> INSERT INTO jabatan (kodejabat,namajabat,tunjangan)
    -> VALUES
    -> ("04","staff",0);
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
Perintah diatas merupakan mperintah untuk input data-data dalam jabatan. Kode dan tunjangan
mysql> SELECT*FROM jabatan \g;
+-----------+-----------+-----------+
| kodejabat | namajabat | tunjangan |
+-----------+-----------+-----------+
| 02        | manajer   |     50000 |
| 03        | direktur  |    250000 |
| 04        | staff     |         0 |
+-----------+-----------+-----------+
3 rows in set (0.00 sec)
  Dengan perintah  mysql> SELECT*FROM jabatan; adalah untuk menampilkan semua data yang telah kita inputkan dalam field yang telah kita buat.
Kesimpulan.
MySQL adalah database server yang dapat menyimpan sejumlah basis data yang dapat diakses oleh program client (MySQL Command Line Client, maupun program aplikasi). Di dalam MySQL terdapat 4 buah prompt yang akan ditemui yaitu, mysql> artinya siap menerima perintah baru, --> artinya menunggu baris berikut dari perintah banyak baris, ‘> artinya menunggu baris berikut, memasukkan string yang dimulai oleh petik tunggal, dan “> artinya menunggu baris berikut, memasukkan string yang dimulai oleh petik ganda.
Pada MySQL dalam prompt biasanya hanya ditulis satu perintah saja, akan tetapi lebih dari satu perintah bisa dituliskan bersamaan pada sebuah prompt, yaitu dengan penulisan pada akhir masing-masing perintah diberi tanda ‘;’. Selain itu juga bisa mengisi data dengan menggunakan perintah load data.
Contoh Soal:

1.      Buat database toko
mysql> create database toko;
Query OK, 1 row affected (0.00 sec)
mysql> use toko;
Database changed
2.      Buat table barang dengan field : kodebrg char(5), namabrg varchar(40), hjual float, stock int dengan kodebrg sebagai primary key.
mysql> create table barang (
    -> kodebrg char(5) primary key,
    -> namabrg varchar(40) not null,
    -> hjual float default 0,
    -> stok int default 0);
Query OK, 0 rows affected (0.03 sec)
3.      Tambahkan field hbeli float di table barang tersebut.
mysql> alter table barang add hbeli float default 0;
Query OK, 0 rows affected (0.09 sec)
Records: 0  Duplicates: 0  Warnings: 0
mysql> desc barang;
+---------+-------------+------+-----+---------+-------+
| Field   | Type        | Null | Key | Default | Extra |
+---------+-------------+------+-----+---------+-------+
| kodebrg | char(5)     | NO   | PRI | NULL    |       |
| namabrg | varchar(40) | NO   |     | NULL    |       |
| hjual   | float       | YES  |     | 0       |       |
| stok    | int(11)     | YES  |     | 0       |       |
| hbeli   | float       | YES  |     | 0       |       |
+---------+-------------+------+-----+---------+-------+
5      rows in set (0.00 sec)
4.      Isikan 4 buah data barang
mysql> insert into barang(kodebrg,namabrg,hjual,stok,hbeli)
    -> values
    -> ("01","Silica gel",12000,4,10000),
    -> ("02","lens fix 50mm f.1/8",720000,10,700000),
    -> ("03","filter uv kenko 58mm",110000,6,100000),
    -> ("04","lens hood",65000,3,55000);
mysql> select * from barang;
+---------+----------------------+--------+------+--------+
| kodebrg | namabrg              | hjual  | stok | hbeli  |
+---------+----------------------+--------+------+--------+
| 01      | Silica gel           |  12000 |    4 |  10000 |
| 02      | lens fix 50mm f.1/8  | 720000 |   10 | 700000 |
| 03      | filter uv kenko 58mm | 110000 |    6 | 100000 |
| 04      | lens hood            |  65000 |    3 |  55000 |
+---------+----------------------+--------+------+--------+
4      rows in set (0.00 sec)
5.      Tampilkan kodebrg, namabrg dan hjual dari data barang
mysql> select kodebrg,namabrg,hjual from barang;
+---------+----------------------+--------+
| kodebrg | namabrg              | hjual  |
+---------+----------------------+--------+
| 01      | Silica gel           |  12000 |
| 02      | lens fix 50mm f.1/8  | 720000 |
| 03      | filter uv kenko 58mm | 110000 |
| 04      | lens hood            |  65000 |
+---------+----------------------+--------+
4      rows in set (0.00 sec)
6.      Tampilkan semua field dari data barang yang mempunyai stock lebih dari 5 urut stok
mysql> select * from barang where stok>5 order by stok;
+---------+----------------------+--------+------+--------+
| kodebrg | namabrg              | hjual  | stok | hbeli  |
+---------+----------------------+--------+------+--------+
| 03      | filter uv kenko 58mm | 110000 |    6 | 100000 |
| 02      | lens fix 50mm f.1/8  | 720000 |   10 | 700000 |
+---------+----------------------+--------+------+--------+
2 rows in set (0.00 sec)



SUMBER