Perkembangan ekonomi yang semakin pesat tidak
hanya membawa peluang bagi bisnis perbankan, tapi juga risiko yang semakin
besar. Siamat (2005) mendefinisikan
risiko usaha atau business
risk bank sebagai tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang
diperkirakan akan diterima. Risiko usaha yang dapat dihadapi bank antara lain
risiko kredit, risiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko
penyelewengan (fraud risk), risiko fidusia, risiko tingkat bunga, risiko
solvensi, risiko valuta asing, dan risiko persaingan.
Risiko
kredit ternyata merupakan perkara besar bagi dunia perbankan. Oleh karena itu,
risiko kredit perlu mendapat perhatian khusus dan serius, karena setiap rupiah
yang tidak tertagih menjadi macet, yang kemudian menimbulkan masalah besar.
Masalah tersebut adalah timbulnya biaya penyisihan dalam laporan laba/rugi
bank.
Besarnya
risiko kredit ditunjukkan dalam bentuk non performing loan (NPL).
Tingginya nilai NPL menunjukkan banyaknya kredit pihak debitur yang tidak dapat
membayar secara kontinu pinjaman kreditnya, baik pembayaran pokok pinjaman
maupun bunga pinjaman sebagaimana yang telah dipersyaratkan oleh perjanjian
kredit. Kredit dengan kolektibilitas kurang lancar, maka kredit tersebut
diragukan dan macet, serta nilai NPL diragukan. Semakin besar rasio NPL berarti
risiko kredit semakin tinggi.
Risiko
kredit perlu dikelola dengan baik, karena apabila tidak dikelola dengan baik,
maka akan mengakibatkan proporsi kredit yang bermasalah semakin besar, sehingga
akan berdampak negatif pada kondisi perbankan.
Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank Jabar) adalah salah satu lembaga
perbankan yang berfungsi sebagai alat kelengkapan ekonomi dan pembangunan
daerah yang merupakan subsistem dari perekonomian nasional. Sedangkan Bank
Jabar Cabang Ciamis merupakan salah satu cabang Bank Jabar yang lebih banyak
menyalurkan kreditnya daripada menyimpan dana dari masyarakat. Dalam
menyalurkan dana dari masyarakat, sejalan dengan peraturan-peraturan perbankan,
bank wajib melaksanakan prinsip kehati-hatian agar tidak merugikan bank dan
nasabahnya. Semakin banyak dana yang disalurkan tentu saja semakin besar
potensinya dalam menimbulkan risiko.
Dan berdasarkan kesimpulan diatas penelitian ini bertujuan untuk beberapa hal yaitu:
1.
Menganalisis laba sehubungan dengan
perkembangan kredit.
2.
Mengidentifikasi faktor yang memengaruhi
terjadinya risiko kredit.
3.
Menganalisis pengaruh rasio NPL terhadap laba.
Hasil penelitian
Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat adalah bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat
bersama-sama dengan Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten,
didirikan berdasarkan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor
7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 dengan modal dasar pertama Rp2.500.000,00.
Pada
tahun 1978 untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah
Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 11/PDDPRD/72
tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa
Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang
Faktor-faktor yang Memengaruhi Risiko Kredit
1.
Internal Perusahaan
2.
Debitur
Debitur
merupakan pengguna atau pemakai dari kredit yang diberikan bank. Kemacetan
kredit yang disebabkan oleh debitur akibat unsur kesengajaan, artinya debitur
sengaja tidak mau membayar kewajibannya kepada bank, sehingga kredit yang
diberikan macet. Selain itu adanya unsur tidak sengaja akibat adanya musibah
seperti bencana alam. Debitur ini sangat berpengaruh terhadap besarnya risiko
kredit yang terjadi. Faktor yang memengaruhi risiko kredit dari sisi debitur.
3.
Lingkungan Eksternal
Tidak
hanya faktor internal saja yang memengaruhi risiko kredit, tetapi faktor
eksternal juga cukup berpengaruh terhadap besarnya risiko kredit. Faktor yang
memengaruhi risiko kredit dari luar perusahaan, di antaranya persaingan dengan
bank lain. Perkembangan dunia perbankan semakin banyak menimbulkan persaingan,
karena banyak bermunculan bank-bank baru di mana-mana, terutama Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Setiap bank berlomba untuk mendapatkan nasabah dengan
memberikan pelayanan dan menawarkan produk-produk yang lebih bervariasi.
4.
Manajemen Risiko Kredit
5.
Pengukuran Tingkat Risiko Kredit
6. Regresi
Linear Sederhana
7. Dampak
Perubahan secara Keseluruhan (Uji F)
Kesimpulan :
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut