Perkembangan ekonomi yang semakin pesat tidak
hanya membawa peluang bagi bisnis perbankan, tapi juga risiko yang semakin
besar. Siamat (2005) mendefinisikan
risiko usaha atau business
risk bank sebagai tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang
diperkirakan akan diterima. Risiko usaha yang dapat dihadapi bank antara lain
risiko kredit, risiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko
penyelewengan (fraud risk), risiko fidusia, risiko tingkat bunga, risiko
solvensi, risiko valuta asing, dan risiko persaingan.